Ditulis oleh Reyn Gloria pada Selasa, 19 November 2019 - 20:49 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, sinkronisasi hasil pengawasan Pemilu 2019 bisa mengacu laporan pengawasan yang dibuat oleh Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Menurutnya, dalam laporan tersebut, hasil pengawasan Bawaslu telah valid.