Ditulis oleh deytri aritonang pada Senin, 15 Agustus 2022 - 20:08 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu akan menindaklanjuti dugaan pencatutan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU sebagai anggota dan pengurus partai politik (parpol) di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).