Dikirim oleh admin pada

Dalam rangka menjalankan mandat peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu terlebih dulu harus meningkatkan pengetahuan masyarakat, bukan hanya mengenai penyelenggaraan Pemilu, terlebih besar mengenai pengawasan Pemilu. Harus diakui, tingkat pengetahuan politik masyarakat kian hari kian meningkat. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan pengetahuan mengenai pengawasan Pemilu dan penegakan keadilan Pemilu.

Untuk itu, Bawaslu harus hadir dan mendekatkan diri dengan masyarakat bukan hanya untuk menanamkan pengetahuan mengenai bagaimana mengawal demokrasi, namun juga untuk membangun kesadaran pengawsan partisipatif. Hadirnya buku ini adalah sebagai panduan bagi pengawas Pemilu di seluruh Indonesia untuk menghadirkan ruang-ruang belajar masyarakat demi memperoleh pengetahuan dan kesadaran pengawasan Pemilu.

Kategori
Pusat Partisipasi Pengawasan Pemilu