• English
  • Bahasa Indonesia

Jurnal Adhyasta Pemilu (VOLUME 7 I NO. 2 I TAHUN 2020)

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak telah berlangsung sejak tahun 2015. Sepanjang penyelenggaraan Pilkada tersebut tidak luput dari sejumlah tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh penyelenggara, terutama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pada sisi pengawasan, persoalan yang dihadapi oleh Bawaslu berkaitan dengan Pengawasan dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan berupa praktik politik uang, laporan dana kampanye, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN, pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), penyelesaian sengketa administrasi dan sengketa proses pemilu. Selain itu, Bawaslu harus melakukan pengawasan terhadap ujaran kebencian (hate speech and spin, politisasi SARA, politisasi identitas, konten media sosial (Social Media), Pasangan Calon Tunggal. Pada tahun 2020, Bawaslu mendapatkan beban kerja yang lebih ekstra dalam melakukan pengawasan karena penyelenggaraan Pilkada di tengah Pandemi Covid 19. Pada masa ini terjadi banyak penyesuaian mekanisme penyelenggaraan Pilkada dengan mengedepankan protokol kesehatan. 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu