Dikirim oleh admin pada
Bahwa dalam upaya merefleksikan proses perjalanan pengawasan Pemilu Tahun 2019 diperlukan laporan hasil pengawasan. Laporan hasil pengawasan Pemilu ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas dari kerja-kerja pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Tujuan penyusunan laporan hasil pengawasan ini, yaitu merekam proses, capaian dan praktik baik (best practice) dalam pengawasan Pemilu serentak tahun 2019; mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam kegiatan pengawasan Pemilu; dan memperoleh umpan balik bagi perencanaan, perumusan kebijakan, dan pelaksanaan tugas dan kewenangan Bawaslu R.I. dimasa depan.