• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Terima 71 Permohonan Sengketa Pendaftaran Calon Pilkada 2020

Hingga Kamis, 17 September 2020, Bawaslu telah menerima 71 permohonan sengketa untuk pendaftaran calon peserta Pilkada Serentak 2020. Permohonan sengketa ini diajukan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang menggelar pemilihan tahun ini.  Dari 71 permohonan sengketa yang masuk, Bawaslu telah menyelesaikan 63 kasus. Permohonan tersebut diselesaikan oleh 1 Bawaslu Provinsi, 52 Bawaslu Kabupaten, dan 10 Bawaslu Kota.

Permohonan sengketa tersebut terjadi selama proses pendaftaran pasangan calon perseorangan yang terbagi tiga tahap, mulai dari penyerahan berkas dukungan dan sebaran atau verifikasi adminitrasi, verifikasi administrasi perbaikan, dan verifikasi faktual perbaikan. Bawaslu pun telah menerima permohonan sengketa dalam tahapan pendaftaran calon melalui partai politik (parpol). Untuk lebih jelas lihat siaran pers di bawah ini. 
 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu