Ditulis oleh Baini Taslihudin pada Minggu, 11 Februari 2024 - 19:03 WIB
Bawaslu petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 1 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.