Dikirim oleh admin pada

Sehubungan degan Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 0394/BAWASLU/SJ/HK.01.00/XI/2020 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dan sesuai dengan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Jenis Pengumuman
Seleksi Panwas