Dikirim oleh admin pada
Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan(Panwaslih) Aceh, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0718.C/K.BAWASLU/HK.01.01/XII/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslih Aceh.
 
Adapun ketentuan pendaftaran bisa dilihat pada dokumen berikut :
 
Jenis Pengumuman
Seleksi Panwas
File Pendukung