Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu telah menetapkan Anggota Panwaslu Luar Negeri pada Pemilu Tahun 2024 dengan Keputusan Bawaslu atas usul kepala perwakilan Republik Indonesia. Bersama ini kami umumkan nama- nama Anggota Panwaslu Luar Negeri Masa Jabatan 2023-2024 sebagai berikut
Jenis Pengumuman
Seleksi Panwas
File Pendukung
Unduh DOC-20230223-WA0016..pdf
(151.08 KB)