Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan akan ada 296 laporan perkara Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu meyakini jajaran pengawas Ad hoc (sementara) sebagai ujung tombak pengawasan pemilu maupun pilkada. Sehingga Bawaslu perlu melakukan peningkatan kompetensi pengawas Ad hoc.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memaparkan kerawanan pelaksanaan Pilkada 2020 saat terjadinya pandemik covid-19. Salah satu ancaman bahaya, yakni aspek keselamatan penyelenggara pemilu dan pemilih kala proses pesta demokrasi dilaksanakan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meminta penyelenggara pemilu harus siap dan optimis dengan segala situasi dalam melaksanakan Pilkada 2020 yang berkeadilan. Dia pun menjelaskan lima kualitas Pilkada 2020 yang harus dijaga oleh pengawas pemilu lantaran pelaksanaannya dalam pandemi virus covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin memandang, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah Pandemi Covid-19 membutuhkan biaya mahal, berat, dan rumit. Pasalnya, ada mobilisasi petugas yang tidak sekedar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tapi juga perawat dan dokter.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, sesuai hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, terdapat pembagian bantuan sosial (bansos) saat pandemik covid-19 di 23 Kabupaten/kota pada 11 provinsi yang diduga dipolitisasi calon petahana. Salah satu yang menyeruak yaitu dengan menempelkan gambar kepala daerah dalam bansos tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap penyelenggara pilkada, khususnya KPU dan Bawaslu mendapat anggaran tambahan Pilkada Serentak 2020 guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Pernyataan Fritz tersebut menyikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember dengan memperhatikan kondisi pandemik covid-19.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan keselamatan penyelenggara dan pemilih harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Maka, pemilihan harus menggunakan standar protokol pencegahan virus Covid 19, misalnya penyediaan disinfektan, masker, dan hand sanitizer.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 direncanakan 9 Desember 2020 berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Demikian diungkapkan Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam diskusi daring berjudul Ngaji Pemilu 2 bersama Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Sabtu (9/5/2020)
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang, penerapan standar protokol kesehatan covid-19 seperti mencuci tangan dan memakai masker bisa menjadi modus baru penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada 2020. Tentunya hal ini bisa terjadi apabila pemungutan suara dilaksanakan pada Desember 2020 serta menerapkan standar protokol covid-19 untuk mencegah penularan virus mematikan itu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengaturan konsep umum dan teknis penanganan pelanggaran pilkada tidak berubah pasca Perppu Nomor 2 Tahun 2020 terbit. Kewenangan penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten/kota tetap mengacu pada pasal 30 huruf b, c, d, e Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan putusan MK no 48/PUU-XVII/2019.