• English
  • Bahasa Indonesia

Netralitas ASN Rendah, Bawaslu Sulbar Temukan Pelanggaran di 4 Kabupaten

Anggota Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih tergolong rendah. Itu terbukti dengan tingginya jumlah penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Sulbar di empat kabupaten penyelenggara pilkada.
Mamuju, Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Barat – Anggota Bawaslu Sulawesi Barat (Sulbar) Fitrinela Patonangi mengatakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020 masih tergolong rendah. Itu terbukti dengan tingginya jumlah penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Bawaslu Sulbar di 4 (empat) kabupaten penyelenggara pilkada.
 
"Pada dasarnya, netralitas ASN pada perhelatan kontestasi pemilihan khususnya pada Pilkada Serentak 2020 ini, merupakan hal yang perlu terus menjadi perhatian untuk berjalannya pilkada secara adil dan jujur," kata Fitrinela, di Mamuju, Minggu (9/8/2020).
 
Temuan pelanggaran netralitas ASN di 4 (empat) kabupaten penyelenggara pilkada tersebut jelas Fitri sapaan akrabnya, berada di Mamuju, Majene, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Dia mencatat, total ada 2 kasus terkait netralitas ASN yang sedang diproses dan 18 di antaranya sudah direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
 
Padahal ungkap Fitri, pihaknya telah melakukan koordinasi kelembagaan kepada pemerintah daerah untuk menciptakan netralitas ASN itu sendiri. Komitmen tersebut dipertegas dengan dibentuknya MoU oleh Bawaslu dan KASN.
 
"Itu semua kami lakukan ntuk menciptakan netralitas ASN, dengan cara menekan angka-angka pelanggaran untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas," tegasnya.
 
Selain itu, Fitri yang juga mengampu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Sulbar itupun menambahkan, sebagai respon atas masih banyaknya kasus netralitas ASN, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten se-Sulbar terus meningkatkan upaya pengawasan.
 
Upaya pengawasan yang dimaksud, dilakukan bukan hanya sebagai bagian dari tugas yang melekat secara kelembagaan malainkan mengupayakan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
 
"Upaya pengawasan terus kami lakukan, termasuk yang dilakukan di luar dari upaya pencegahan sebagaimana yang disebutkan sebelumnya. Semisal, melibatkan elemen masyarakat," ungkapnya.
 
Tidak sampai di situ, Bawaslu Sulbar juga telah membuat berbagai inovasi pengawasan, yakni, dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Partisipatif (SIPP). Aplikasi tersebut sudah diterapkan di Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah. 
 
 
Editor : Rama Agusta
 
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu