• English
  • Bahasa Indonesia

Abhan Pastikan Pengawasan Coklit di Provinsi Kalteng Tidak Bermasalah

Ketua Bawaslu Abhan bersama Panwaslu Kecamatan Teluk Sampit sedang melakukan supervisi ke rumah - rumah warga setempat untuk memastikan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dilakukan sesuai dengan aturan, Sabtu (8/8/2020).
Sampit, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan memastikan proses pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) harus berjalan dengan lancar. Menurutnya pengawasan yang dilakukan dencan cara mendatangi dari rumah kerumah tersebut untuk memastikan data pemilih tidak bermasalah.
 
“Pengawasan adhoc Kecamatan sampai Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sudah ada saat ini melakukan pengawasan tahapan Coklit, untuk pemutakhiran data pemilih pada pilkada yang dilakukan bulan Desember 2020 nantinya. Sehingga menghasilkan data pemilih yang tidak bermasalah," ujarnya pada saat melakukan supervisi Coklit di Kabupaten Sampit Kalimantan Tengah, Sabtu (8/8/2020)
 
Abhan mengatakan jajarnya pada saat ini telah melakukan pengawasan secara berjenjang di seluruh daerah yang akan melaksanakan pilkada. Langkah tersebut menurutnya untuk memastikan data petugas dilapangan secara komprehensif. 
 
"Kawan-kawan Bawaslu Kabupaten Kotim untuk melakukan pengawasan tahapan Coklit ini dengan sebaik-baiknya. Coklit itu harus valid, komprehensif dan muktahir dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang mengawasi Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD)," ujarnya 
 
Lanjut Abhan mengatakan selain pengawasan Coklit, nantinya akan dilakukan pemutakhiran data pemilih yang menjadi potensi pelanggaran. Menurutnya hal tersebut apbila tidak dilakukan dengan benar rentan akan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. 
 
"Apabila pengawasan dilapangan tidak dilakukan dengan benar, maka pemuktahiran data pemilih akan menjadi alasan orang tidak puas dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya
 
Abhan berharap hasil pengawasan sementara pada tahap Coklit sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sebab apabila tidak dilakuakn terjadi ketidak cocokan data nantinya akan berdampak pada hak pilih warga masyarakat. 
 
"Saya rasa hak pilih masyarakat menjadi prioritas dan dikedepankan untuk melakukan pemilihan pada Desember nanti," ujarnya
 
Sebagai informasi, Ketua Bawaslu melakukan supervisi Kecamatan Teluk Sampit, Dusun Kalap Paseban, Desa Ujung Pandaran Selanjutnya Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Desa Handil Sohor Provinsi Kalimantan Tengah untuk memastikan bahwa tahapan pengawasan Coklit dilakukan secara berjenjang dan dipastikan sesuai aturan.
 
Penulis        :  Humas Bawaslu Provinsi Kalteng Danny
 
Fotografer  :  Yohanes M.U
 
Editor          :  Hendru
Ketua Bawaslu Abhan, Kepala Bagian SDM Hotma Maya Marbun (Kiri), Jajaran Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah foto bersama di rumah warga Kecamatan Teluk Sampit dalam rangka melakukan supervisi pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berjalan dengan aturan, Sabtu (8/8/2020).
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu