Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan, Bawaslu akan mengawasi secara melekat verifikasi kepengurusan 12 Parpol oleh KPU yang dimulai besok, Minggu (28/1/2018) hingga Senin (29/1/2018).
"Bawaslu akan berdampingan dengan KPU menyambangi seluruh Parpol yang telah terjadwal untuk dilakukan verifikasi. Kami akan membentuk tim," kata Abhan di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol nomor 29 Jakarta, Sabtu (27/1/2018).
Tim yang dibentuk Bawaslu, sambung Abhan, akan secara melekat mengawasi tim yang dibentuk oleh KPU. Menurut Abhan, Bawaslu dan KPU memang perlu membangun sinergitas guna mewujudkan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik.
"Kita harus bekerja keras agar Pemilu 2019 terlaksana dengan lancar," pungkasnya.
Penulis/Foto: Irwan