Bawaslu melaksanakan pengawasan pengadaan dan distribusi surat suara pemilihan umum tahun 2019. Surat Suara adalah salah satu jenis Perlengkapan Pemungutan Suara yang berbentuk lembaran kertas dengan disain khusus yang digunakan Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.
File Pendukung
Unduh LOGISTIK RDP.pdf
(811.81 KB)
Kategori Pengawasan
Pemilu 2019