Pelaksanaan tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2018 telah
berlangsung selama 25 hari (sejak 15 Pebruari 2018). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan kampanye dan melakukan penindakan
terhadap praktik kampanye yang dilarang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
File Pendukung
Kategori Pengawasan
Pilkada 2018