Dikirim oleh haryo sudrajat pada

Ketua Bawaslu, Abhan bersama Koordinator Divisi Hukum Humas Datin, Fritz Edward Siregar, dan Kepala Biro TP3, Labayoni mengikuti Rapat Terbatas tingkat menteri pada Rabu (18/3/2020), dengan agenda pembahasan kesiapan tahapan penyelenggaraan pilkada dan menindaklanjuti permintaan penundaan pilkada oleh Bupati Merauke. Rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD dilakukan melalui daring atau telekonferensi Pertemuan ini turut pula diikuti oleh Ketua KPU, Menteri Dalam Negeri, Panglima TNI, Kapolri dan Sekretaris DKPP.

 

Foto: Nurisman