• English
  • Bahasa Indonesia

Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas Gunakan Hak Suaranya di Pilwali Yogyakarta

Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Walikota Yogyakarta 2017.
Petugas KPPS sedang menghitung surat suara
Petugas KPPS TPS 09 Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas bersama suaminya menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Walikota Yogyakarta, Rabu, 15 Februari 2017
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas menunjukkan surat suara.
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas memasukkan surat suara ke kotak suara.
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas mencelupkan jarinya ke tinta Pilkada.
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas memeriksa DPT
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas berfoto bersama dengan Pengawas TPS dan para saksi di TPS 09 Pakualaman, Yogyakarta
Pimpinan Bawaslu Endang Wihdatiningtyas berfoto bersama dengan Petugas KPPS di TPS 09 Kelurahan Gunungketur, Pakualaman, Yogyakarta

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilu - Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas bersama suaminya menggunakan hak suaranya  pada Pemilihan Walikota Yogyakarta di TPS 9, Kelurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman, Yogyakarta, Rabu (15/2).  Selain itu, Endang Wihdatiningtyas melakukan supervisi di beberapa TPS di Yogyakarta.

Foto: Christina Kartika

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu