Dikirim oleh ali imron pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilu - Bagian Pengawasan Internal melakukan Rapat Penyusunan Perbawaslu tentang Penerapan Standart Operational Procedure (SOP) di lingkungan Bawaslu RI, di Hotel The 101 Bandung, Sabtu (29/10).

Selain pejabat struktural di lingkungan Bawaslu RI, hadir juga perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Hendra - Malik (Legal Drafter) sebagai narasumber.

 

Kegiatan Rapat Penyusunan Perbawaslu tentang penerapan SOP di lingkungan Bawaslu RI yang di laksanakan dibuka oleh pimpinan Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas.

Pada kesempatan itu, Endang mengatakan bahwa kita harus bersyukur karena Lembaga Bawaslu RI semakin berkembang. Karena dipacu oleh semangat perkembangan Birokrasi.

Menurutnya, reformasi birokrasi itu harus clear, tidak ada tanda tanya. Tentu hal itu bisa di lihat pada SOPnya, siapa yang bertanggungjawab kalau tidak memenuhi standar, maka harus di kaji ulang, kata Endang.

 

Diskusi SOP ini bisa menjadi semangat buat menjadi peta bisnis, terhadap bagian-bagian mana yang perlu di perhatikan ulang, kata Endang selaku Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu RI.

 

Ferdinan Eskol T Sirait selaku Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal berpesan agar ke depan SOP yang telah disusun harus menjadi pedoman peraturan di Bagian masing- masing. Sehingga penyusunan SOP itu menjadi panduan atau contoh pada Bagian Hukum dan produknya Perbawaslu.

Foto: Abdul Hamid