Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara sah telah mengalihkan status BMN gedung TLC kepada Bawaslu. Disampaikan Sekretaris Jendral Kemenkeu, Hadiyanto, alih status penggunaan BMN dalam lingkungan pemerintahan merupakan suatu hal yang menunjukkan bentuk optimalisasi pengelolaan BMN agar lebih baik lagi.
Hadiyanto mengatakan, aset yang telah diserahkan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pemilu. "Sehingga proses pemilu dapat berjalan sangat baik karena teman-teman Bawaslu juga didukung oleh environment (lingkungan) yang baik juga," jelasnya di Gedung Juanda I, Kemenkeu, pada Kamis (12/3/2020).
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Bawaslu, Gunawan Suswantoro menyampaikan rasa terimakasih kepada Kemenkeu atas alih status gedung TLC yang telah diberikan kepada Bawaslu. Gunawan menjelaskan, dengan melihat jarak yang dekat antara gedung utama Bawaslu dengan TLC, diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan kinerja Bawaslu kedepannya.
"Dengan diserahkannya gedung TLC kami mengucapkan sangat terimakasih. Kami akan
manfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Gunawan.
Penulis: Bhaktis Satrio W
Foto: Irwan