Dikirim oleh pratiwi eka putri pada

Bawaslu RI bersama Kepolisian Negara RI, dan Kejaksaan Agung RI yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Penandatanganan Peraturan Bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam rangka menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilihan pada Pilkada 2017  di Ruang Pusdalis Mabes Polri di Jakarta, Senin (21/11). 

 
Foto : Nurisman-Humas Bawaslu.