• English
  • Bahasa Indonesia

Pelaporan Hasil Penelusuran Dana Kampanye Pilpres 2014

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu –  Berdasarkan laporan dana kampanye dan hasil audit yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP),  Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan kajian dan penelusuran sebagai mana di atur dalam Undang–Undang Nomor 42 tahun 2008 dan peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2014 tentang dana kampaye Presiden dan Wakil Presiden 2014 ICW menemukan beberapa pelanggaran dan manipulasi laporan dana kampanye, pada Jumat (19/9).

Indonesia Corruption Indonesia Watch (ICW) yang mana telah melakukan penelusuran (tacking) terkait kewajaran penerimaan dana kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2014  beberapa tidak melakukan pencatatan dana kampanye secara transparan. Setelah di kaji ditemukannya penyumbang yang tidak sesuai. (HW)

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu