Dikirim oleh hendru pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesi (Bawaslu RI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Pilkada  melalui lembaga penyiaran. Jumat (11/11). Penandatanganan tersebut disepakati melalui pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada 2017.

 

Hadir dalam penandatanganan kesepakatan bersama tiga lembaga, Ketua Bawaslu Muhammad, Ketua KPU Juri Ardiantoro dan Ketua KPI Yuliandre Darwis. (Humas)