Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Sebanyak 10 orang anggota dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas berkunjung ke kantor Bawaslu RI. Kunjungan mereka dalam rangka konsultasi terkait pengawasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan mekanisme alokasi penganggaran untuk Pilkada serentak. Seperti diketahui sesuai jadwal Pilkada serentak, penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Banyumas akan dilaksanakan pada tahun 2018 bersamaan dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Rombongan wakil rakyat Banyumas tersebut ditemui oleh pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah, Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga, Kepala Bagian Temuan Laporan dan Pelanggaran, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM), beberapa pejabat strukural dan staf Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Berita/Foto: Ali Imron/Hamid