Dikirim oleh hendru pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -- Mahasiswa Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 (Untag) menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rabu (1/7/2020). Kedatanganya kali ini sejumlah mahasiswa jurusan Hukum Tata Negara tersebut ingin mengetahui dan memperdalam kepemiluan serta aturan Pemilihan Umum di Indonesia. 

“Selain teori, aturan dan permasalahan tentu hal ini menjadi pembelajaran. Sementara terkait demokrasi, mahasiswa juga memiliki peran untuk mengawal proses pemilu,” ujarnya Dosen Hukum Tata Negara Untag Surabaya Widi Cahyo Nugroho.

Sementara Ketua Bawaslu Abhan memberikan apresiasi kunjungan para mahasiswa ini. Menurutnya, mahasiswa perlu mengetahui tugas dan fungsi penyelenggara pemilu, yakni: Bawaslu, KPU, dan DKPP. “Mahasiswa perlu mengetahui fungsi Bawaslu dalam pemilu. Berangkat soal kelembagaan, Bawaslu ini satu-satunya di dunia, artinya sejenis ini tidak ada selain di Indonesia,” ungkap dia.

Sementara Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3) La Bayoni mengatakan, mahasiswa memiliki perang penting terkait partisipasi pemilih pemula. Menurutnya peran penting Mahasiswa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat khusnya kalangan pemilih pemula.

“Peran mahasiswa juga nantinya menjadi tolak ukur terhadap partisipasi pemilih khususnya kalangan pemilih pemula. Di Bawaslu ada bagian sosialisasi yang sering melakukan koordinasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat khusunya pemilih pemula,” tutur dia.

La Bayoni berharap pertemuan rutin yang dilakukan Bawaslu dengan pihak kampus terus berjalan. sehingga nanti memiliki program kegiatan yang melibatkan masyarakat terutama peran mahasiswa melakukan pengawasan.

“Bawaslu melakukan perjanjian kerja sama antarperguruan tinggi yang nantinya mahasiswa dapat melakukan pengawasan pemilu di setiap tahapan. Apabila ada pelanggaran dapat dilaporkan kepada Bawaslu melalui aplikasi Gowaslu,” tutupnya.