Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Bawaslu gelar Konferensi pers mengenai kesiapan Bawaslu dalam Pilkada 2020 ditengah pandemic covid-19, senin, (15/6/2020) di media center gedung Bawaslu. Bawaslu menyusun Peraturan Bawaslu dan instrument hukum lainnya untuk melaksanakan pengawasan tahapan, mekanisme penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pilkada 2020 dengan menerapkan protocol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19. Selain itu, Bawaslu juga mengoptimalkan mekanisme pengawasan berbasis teknologi informasi dan Komunikasi seperti Gowaslu, Siwaslu dan tekhnologi informasi lainnya sebagai upaya memutus rantai penyebaran covid-19 dalam pelaksanaan pengawasan pilkada 2020 ini. Photo : HUMAS-Nurisman.