Ketua Bawaslu RI, Abhan bersama anggota Bawaslu Ri, Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, Mochammad Afiffudin serta Rahmad Bagja menggelar uji kepatutan dan kelayakan ( fit and proper test ) bagi anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat periode 2018-2023 di Hotel Aryadhuta, Jakarta, Rabu (14/2/2018). Apabila di UU 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu Anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak tiga orang, maka melalui UU 7/2017 anggota Bawaslu Provinsi ditetapkan sebanyak lima atau tujuh orang, ini merupakan yang pertama kalinya dengan menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Photo: Humas-Nurisman