Bawaslu meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir, sekaligus Pengawasan untuk Pilkada 2020. Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dibuat berkala dalam rangka memasuki tahapan verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang akan dimulai pada tanggal 24 Juni 2020. Dalam data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) termutakhir ini berbeda, karena didasarkan dari data dilapangan baik dari provinsi hingga kecamatan dan dalam data yang dihimpun Bawaslu, tingkat kerawanan Pilkada meningkat seiring mewabahnya infeksi covid-19. Photo : HUMAS-Nurisman