Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Ketua Bawaslu Abhan bersama Ketua KASN Agus Pramusinto menandatangani PKS (Perjanjian Kerja Sama), di Kantor Bawaslu Jl MH.Thamrin Jakarta, Rabu (17/6/2020).Bawaslu melanjutkan kerjasama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mencegah dan mengawasi netralitas ASN pada Pilkada 2020. Prosesi penandatanganan PKS dengan menerapkan standar protokol kesehatan covid-19 ini disaksikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, Koordinator Fokus 3 (Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi) STRANAS Pencegahan Korupsi Audy Wuisang, hadir pula Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) Dwi Wahyu Atmaji serta perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Photo : HUMAS-Nurisman