Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu menggelar Focus Group Discussions (FGD) kehumasan Bawaslu terkait pengelolaan website Bawaslu RI, Rabu (21/1). Kegiatan FGD tersebut dilakukan sebagai pengembangan sistem dan fitur yang ada didalam website bawaslu.go.id.
Adapun beberapa pengembangan sistem dan fitur yang dikelola :
* Pengembanganan sistem dengan mengganti engine sistem yang sekarang sudah tidak didukung lagi oleh pengembangnya dengan sistem yang masih up to date dan digunakan oleh banyak instansi besar di dalam dan di luar negeri.
* Pengembangan fitur yang kami lakukan adalah dengan menambahkan fitur yang selama ini belum ada di dalam website Bawaslu dan mengganti fitur yang tidak sesuai untuk website Bawaslu RI. Fitur-fitur yang telah ditambahkan ke dalam website Bawaslu RI antara lain :
* Form Pelaporan Pelanggaran Pemilu
* Form Pelaporan Pelanggaran Pemilu sudah ditambahkan dalam menu utama dengan judul Lapor. Form ini merupakan form pelaporan yang bisa diisi oleh masyarakat umum yang hendak melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu ke Bawaslu secara efisien. Form ini disesuaikan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaporan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
* Masukan dari form ini bisa langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran Bawaslu RI.
* Form Tanya Jawab sebelumnya sudah ada dalam website Bawaslu RI, tapi modul yang digunakan adalah modul Guestbook (Buku Tamu) dan tanpa filter sehingga bisa diinput oleh manusia maupun robot Internet yang mengakibatkan banyaknya spam yang masuk hingga membuat tampilan modul tersebut tidak indah.
* Dengan modul Konsultasi yangsudah dibuat , pertanyaan yang masuk tidak akan langsung tampil ke halaman utama website, tapi akan masuk ke dalam database konsultasi yang hanya bisa diakses oleh admin atau staf yang diberi kuasa untuk bisa di-review dan dijawab oleh tim ahli Bawaslu RI. Jawaban pertanyaan tersebut bisa ditampilkan di halaman depan website Bawaslu.
* Fitur Instant Messanger memungkinkan pengunjung website Bawaslu RI berinteraksi langsung dengan staf yang sedang bertugas. Pengunjung website Bawaslu bisa mengajukan pertanyaan atau laporan dugaan pelanggaran pemilu yang langsung bisa ditanggapi oleh staf Bawaslu RI.
* Dengan modul ini, dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat yang masuk ke Bawaslu RI datanya bisa ditampilkan di dalam website Bawaslu.
* Tampilan data ini bisa menjadi indikator kinerja dan transparansi lembaga Bawaslu bagi masyarakat (PPID).
Integrasi antara database Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu dengan website Bawaslu RI memudahkan Bawaslu untuk mengorganisir para Relawan Pengawas Pemilu. Dengan adanya integrasi ini pula para relawan bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan dalam aktifitas pengawasan pemilu. Profil para relawan juga akan bisa diakses melalui website Bawaslu Ini juga bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk bergabung dalam Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu.
* Galeri Foto ke depan memungkinkan menampilkan foto-foto dokumentasi kegiatan para pimpinan dan sekretariat jenderal Bawaslu RI dalam bentuk album foto dengan kapasitas tanpa batas.
* Modul Agenda Bawaslu akan menampilkan kegiatan yang akan dilakukan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI dalam waktu dekat. Modul ini diserta dengan Map (peta lokasi) dengan memanfaatkan peta dari Google sehingga para peserta tidak kesulitan untuk mencari lokasi kegiatan.
* Kesemua fitur yang sudah dikembangkan ini tidak akan berfungsi tanpa dukungan dari semua biro dan bagian yang ada di dalam sekretariat jenderal Bawaslu RI. Karena semua data yang akan kami tampilkan berada pada masing-masing biro yang bersangkutan.