Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU). Penandatangan MoU tersebut dalam rangka kerjasama pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta kerjasama dalam rangka penindakan pelanggaran praktik politik uang dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan pilkada dan pemilihan umum. Photo: Humas-Nurisman