Jakarta, Bawaslu – Setelah sukses menggelar sosialisasi dan Training of Trainers (ToT) bagi Kelompok Kerja (Pokja) Provinsi di Yogyakarta baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu secara marathon membahas materi pelatihan untuk Pokja Kabupaten/Kota dan materi sosialisasi berupa buku panduan untuk relawan. Pembahasan materi selama tiga hari dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) itu berlangsung di Jakarta, dan berakhir Minggu (9/2).
Dalam arahannya pada finalisasi pembahasan materi tersebut, Ketua Bawaslu, Muhammad, menegaskan agar dalam materi pelatihan untuk Pokja Kabupaten/Kota dan materi buku panduan untuk relawan pengawas Pemilu – mestinya berisi berbagai penjelasan yang rinci dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga materi pelatihan dan buku panduan itu betul-betul menjadi pedoman yang bisa menjawab berbagai hal terkait dengan gerakan sejuta relawan pengawas Pemilu.
Muhammad berharap agar Pokjanas Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu dapat menyusun materi yang lengkap, sehingga Pokja Kabupaten/Kota, bahkan relawan pengawas Pemilu mempunyai gambaran dan penjelasan yang utuh tentang gerakan sejuta relawan pengawas Pemilu, termasuk mekanisme kerja relawan dalam ikut mengawasi proses dan tahapan Pemilu 2014.
Sementara itu, Koordinator Pokjanas Gerakan Sejuta Relawan Pengawas pemilu, Yusfitriadi mengungkapkan, pihaknya telah merampungkan sejumlah modul pelatihan untuk Pokja Kabupaten/Kota yang akan digunakan dalam kegiatan ToT. Sedangkan materi sosialisasi untuk relawan pengawas Pemilu juga telah dirampungkan dalam berbagai bentuk, di antaranya brosur dan buku panduan. Materi sosialisasi untuk relawan dapat diunduh melalui website bawaslu.go.id atau melalui jejaring sosial yaitu youtube, facebook, dan twitter.
Setelah berbagai materi pelatihan dan materi sosialisasi itu dirampungkan, kata Yusfitriadi, pihaknya bersama Bawaslu akan gencar melakukan sosialisasi, baik melalui kunjungan ke berbagai sekolah dan perguruan tinggi di tingkat kabupaten/kota, maupun publikasi dan pemasangan iklan di media cetak dan media elektronik secara nasional.
Hadir dalam pembahasan materi tersebut, Ketua Bawaslu, Muhammad, Plt Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu (TP3), Bernad D. Sutrisno, Kabag Sosialisasi Biro TP3, Johnly Pedro Merentek, Koordinator dan anggota Pokjanas Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu, dan sejumlah staf di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. *** (hms/ws/ck/sap)