Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan melantik Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran Nur Saefful Rokmat sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2018 sampai dengan 2023. Kamis (6/8/2020). Pelantikan tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu melalui metode online/daring.
Hadir pada acara pelantikan tersebut Ketua Bawaslu Abhan, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso, Kepala Biro Hukum Humas dan Pengawasan Internal Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu La Bayoni, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Hotma Maya Marbun.