Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu – Anggota Bawaslu, Herwyn J.H Malonda melakukan verifikasi Pengganti Antar Waktu calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kaur sisa masa jabatan 2018-2023. Verifikasi ini di gelar di Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Senin (7/11/2022) 
 
Proses verifikasi PAW ini dilakukan Bawaslu untuk mendapatkan kandidat terbaik yang berhak mengisi kekosongan jabatan pasca lolosnya Komisioner Bawaslu Kabupaten Kaur, Natijo Elem sebagai Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu periode 2022-2027. Ada tiga orang calon PAW yang diverifikasi oleh Herwyn yakni Erma Gustina, Bambang Irawan dan Titi Firda Kusni. 
 
Pelaksanaan verifikasi melalui sesi wawancara ini di mulai pukul 20.00 WIB dan di gelar secara tertutup di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu. Meski memang verifikasi ini bukanlah rangkaian proses seleksi, sebab sudah dilakukan sebelumnya. Namun hal ini penting dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut informasi-informasi kelayakan para calon PAW. Selain itu, proses ini juga menjadi momen untuk melihat dan menilai integritas serta tanggungjawab para calon ke depan dalam mengawas gelaran pesta demokrasi. Pasca verifikasi ini dilakukan, Ketua dan anggota Bawaslu akan menentukan calon terpilih melalui rapat pleno. Hasilnya akan diumumkan kemudian. 
 
Sebagai informasi tambahan, ini merupakan kali pertamanya Herwyn berkunjung ke Provinsi Bengkulu pasca di lantik sebagai anggota Bawaslu. Kedatangan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara ini di sambut hangat oleh Ketua, Anggota, dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ia dan tim mendarat di Bengkulu sore ini, Senin pukul 18.00 WIB dan terjadwal kembali ke Jakarta besok, Selasa 8 November 2022. 
 
Penulis: Perra 
 
Dok: Anggi