KBRN, Hong Kong: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik 12 Anggota pengawas Pemilu Luar Negeri di Hong Kong Rabu (18/12/2013).
Anggota Bawaslu RI Endang Wihdatiningtyas kepada RRI mengatakan, ke-12 anggota Bawaslu yang dilantik itu berasal dari Tokyo, Soul, Taipe dan Hong Kong.
Menurut Endang, seleksi untuk pengawas pemilu luar negeri dilakukan setelah pemilihan pengawas dalam negeri diselesaikan.Endang mengatakan, proses pemilihan pengawas dalam negeri dilakukan oleh bawaslu melalui panitian khusus.
Namun untuk di luar negeri, pemilihan pengawas, diserahkan kepada perwakilan Indonesia di wilayah masing-masing.
“Kami mempercayakan proses selekasi itu di kepala perwakilan luar negeri yang ada di 29 titik dengan syarat-syarat yang sudah kami tentukan,” kata Endang.
Endang mengatakan pengawas pemilu diharapkan semaksimal mungkin dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecurangan.
“Memang di undang-undang no 15 dan no 8 itu ditekankan bahwa yang namanya pengawas pemilu itu harus semaksimal mungkin yang namanya upaya pencegahan. Kalau memang sudah dicegah, tetapi tetap ada pelanggaran, baru masuk ranah penindakan pelanggaran. Jadi nanti akan kami berikan bagaimana cara atau upaya apa saja yg dapat dilakukan pengawas luar negeri sebelum pelanggaran itu terjadi,” Endang menjelaskan.
Pada waktu yang sama, Bawaslu juga melantik pengawas pemilu luar negeri di Kuala Lumpur. Sementara Abu Dhabi, Jerman dan Sydney Australia, ditargetkan harus selesai pada akhir bulan ini. ( Asmawati/AKS)