Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan bahwa proses pemutakhiran daftar pemilih tetap yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah maksimal. Ia pun meminta agar masalah DPT tidak lagi dipersoalkan oleh dua pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasca penetapan DPT, Jumat (13/6).
“Kami berharap DPT tidak menjadi bahan gugatan (bagi yang kalah) Calon Presiden dan Wakil Presiden pasca penetapan yang dilakukan oleh KPU,” kata Ketua Bawaslu Muhamamd, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT, di Jakarta, Jumat (13/6).
Dalam rapat yang dihadiri oleh Tim Kampanye Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta serta Joko Widodo-JK tersebut, tidak banyak masukan dan kritik terhadap DPT yang disampaikan oleh KPU. Mereka hanya mengomentari tidak adanya perbandingan DPT masing-masing provinsi pada saat Pileg dan Pilpres.
Sekedar informasi, jumlah DPT pada saat Pemilu Legislatif lalu sebesar 187.852.992 orang sedangkan jumlah DPT pada saat Pilpres 2014 ini adalah sebesar 190.307.134 orang. Jumlah ini meningkat sekitar 2.454.142 orang.
“Kami tidak mendapat salinan jumlah DPT pada saat Pileg di masing-masing provinsi sehingga tidak dapat menyandingkannya,” kata salah satu Anggota Tim Kampanye Prabowo-Hatta.
Lebih lanjut, Muhammad juga menyampaikan proses pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh KPU sudah tepat prosedur, namun Bawaslu memberikan catatan beberapa KPU Kabupaten/Kota yang ternyata belum belajar dari pengalaman untuk optimal dalam rangka pemutakhiran data pemilih. “Namun jumlahnya cukup kecil. Lebih banyak KPU Kabupaten/Kota yang bekerja lebih maksimal,” pungkasnya.
Pada penetapan DPT, Bawaslu juga memberikan beberapa rekomendasi terhadap hasil pemutakhiran DPT yang dilaksanakan oleh KPU. Muhammad menegaskan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti oleh KPU dalam waktu sesegera mungkin.
Beberapa catatan Bawaslu adalah, sebanyak 13 Provinsi terjadi kenaikan jumlah pemilih dari DPS ke DPSHP ke DPT, sebanyak 3 Provinsi penurunan dari DPS ke DPSHP ke DPT, sebanyak 6 Provinsi naik dari DPS ke DPSHP dan turun pada DPT, dan 1 provinsi turun dari DPS ke DPSHP dan naik ke DPT.
Penulis : Falcao Silaban