Dikirim oleh Anonim (Belum diperiksa) pada

Bogor, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar penyusunan Standar Operasional Procedur (SOP) mengenai tata cara penanganan unjuk rasa (demonstrasi) di lingkungan Bawaslu. Penyusunan SOP tersebut berlangsung di Bogor, Jawa Barat, selama tiga hari yang dimulai Jumat (7/2).

Hadir pada penyusunan SOP tersebut, Ketua Bawaslu, Muhammad, Pimpinan Bawaslu, Endang Wihdatiningtyas, Kepala Biro Administrasi, Adhi Santoso, Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal (H2PI), Jajang Abdullah, para kabag, kasubbag dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu. Hadir sebagai narasumber dari Kepolisian yaitu L. Erick Bismo dan Anhar WS.

Menurut Erick Bismo, ada tiga tahapan dalam penanganan demonstrasi. Pertama, tahap aman yaitu tahap yang bisa dikendalikan oleh pihak pengamanan dalam (Pamdal). Kedua, tahap rawan yaitu tahap di mana Pamdal sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, dan Pamdal mengatur ke dalam. Ketiga, tahap anarkis yaitu tahap di mana kepolisian menangani sepenuhnya pengunjuk rasa.

Anhar yang juga sebagai narasumber sat itu menjelaskan, ada tujuan yang ingin dicapai dalam menyusun SOP, di antaranya memperjelas tugas yang diberikan atasan, menjaga konsistensi dan kinerja dalam suatu kegiatan, mengetahui kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan, disiplin dalam suatu kegiatan, mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan, memberikan penjelasan secara rinci apa yang harus dilakukan, membantu melakukan evaluasi kegiatan, mempermudah pembagian kerja yang akan dilakukan.

“Keuntungan yang diperoleh dengan adanya SOP adalah sebagai alat pengawasan kegiatan yang diselesaikan secara konsisten, sebagai pengukur kinerja dan efektifitas kegiatan, dan juga sebagai tolak ukur kemampuan seseorang,” terang Anhar dalam paparannya.

Lebih lanjut Anhar menjelaskan, dalam menyusun SOP hendaknya mudah dimengerti, ditulis secara singkat dan jelas langkah demi langkah. “Memprioritaskan antara tugas yang penting dan tidak terlalu penting. Mendahulukan kegiatan yang paling mudah dan harus konsisten terhadap waktu kegiatan yang dibuat. SOP haruslah mengikuti perkembangan zaman,” tandasnya. *** (hms/ck/sap)