Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Komisi Pemilihan Umum bersama dengan Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat membentuk 'crisis center' untuk menghadapi pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak.
Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan 'crisis center' atau desk pilkada tersebut dimaksudkan agar koordinasi di antara ketiga lembaga tersebut lancar dalam menghadapi berbagai persoalan yang terjadi selama tahapan pilkada serentak.
"Fungsinya itu sebagai langkah antisipatif atau semacam wadah komunikasi yang dilakukan teman-teman penyelenggara di lapangan terkait pelaksanaan pilkada serentak," kata Ferry di Gedung KPU Pusat Jakarta, Jumat (13/3)
Keberadaan desk pilkada tersebut antara lain menerima pengaduan dari anggota KPU, Bawaslu maupun penyelenggara "adhoc" di daerah jika ditemukan masalah selama tahapan pilkada, seperti keterlambatan distribusi logistik dan konflik lokal.
Ferry menjelaskan ketika suatu persoalan dilaporkan oleh penyelenggara di daerah ke desk pilkada, maka operator di Pusat akan mengklasifikasi persoalan tersebut dan meneruskannya ke lembaga yang berwenang.
"Jadi yang diterima itu semacam informasi yang harus dibahas dan secara kebijakan harus diputuskan secara cepat. Setelahnya, itu akan diserahkan sesuai ranah masing-masing, jika menyangkut tahapan penyelenggaraan maka ke KPU, menyangkut pengawasan ke Bawaslu dan menyangkut kode etik bisa ke DKPP," jelasnya.
Guna mendukung keberadaan dan kinerja 'crisis center', ketiga lembaga tersebut juga membuat pemetaan masalah yang berpotensi terjadi selama penyelenggaraan pilkada.
"Pilkada memang mempunyai potensi kerawanan yang khusus di setiap daerah. Kami (KPU) sudah membuat pemetaannya, demikian juga Bawaslu dan DKPP dari sisi aparaturnya. Nanti kami akan menyatukan peta itu dalam 'crisis center'," ujar Ferry.
Penulis : Kontributor|VD