Dikirim oleh Anonim (Belum diperiksa) pada

Jakarta, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah komisi/lembaga negara yang memiliki tugas, fungsi dan kewenangan yang sama terkait pengawasan. Dalam rakor itu terungkap adanya keinginan bersama untuk membentuk gugus tugas (task force) pengawasan Pemilu.

Ketika berbicara di depan peserta rakor yang berlangsung di Jakarta, Selasa (28/1), Pimpinan Bawaslu, Nasrullah mengajak komisi/lembaga negara tersebut untuk bersinergi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu 2014 dengan cara membentuk gugus tugas. Rupanya usulan tersebut mendapat respon positif dari seluruh peserta rakor.

Hadir dalam rakor tersebut, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdulhamid Dipopramono, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzzayad, Komisi Yudisial (KY), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Azhari Razak, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam setiap penyelengaraan Pemilu, kata Nasrullah, ada hak memilih dan hak dipilih yang sering terabaikan. Bahkan, terjadi politik transaksional yang mengarah pada terjadinya pelanggaran Pemilu. Karena itu, Bawaslu menciptakan pola koordinasi untuk bekerjasama dengan komisi/lembaga negara, antara lain Komnas HAM untuk mengawal demokrasi. Dengan demikian, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa ada rasa takut.

Bawaslu juga mengajak Komnas Perempuan untuk mengawal pemilih perempuan di dalam menggunakan hak pilihnya. Begitu juga Komnas Perlindungan Anak diharapkan dapat mengawasi kampanye partai politik yang melibatkan anak-anak. Pelibatan anak-anak bahkan sampai pada iklan kampanye.

Dalam rakor tersebut, sejumlah komisi/lembaga negara menyatakan kesiapannya untuk bersama-sama mengawasi Pemilu 2014 yang hari H pemungutan dan penghitungan suara jatuh pada tanggal 9 April 2014. Wakil Ketua KPI, Idy Muzzayad menyatakan, sangat perlu dilakukan pengawasan secara optimal terhadap maraknya iklan-iklan parpol, kampanye di luar jadwal. KPI sangat mendukung rencana pembentukan gugus tugas Pengawasan Pemilu.

Komisi Yudisial (KY) mempunyai pandangan yang sama, dan menyambut baik gagasan Bawaslu membentuk gugus tugas pengawasan Pemilu. Bahkan, dalam waktu dekat ini, KY sendiri akan melakukan pelatihan kepada hakim-hakim yang akan menangani kasus pelanggaran Pemilu. *** [hms/ck/sap]