Dikirim oleh Nofiar pada
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menghadiri penghitungan ulang surat suara dilakukan di TPS 26 Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (26/6/2024).

Penajam Paser Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda awasi langsung perhitungan ulang surat suara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Hal ini menurutnya merupakan tugas utama Bawaslu agar menjamin seluruh tahapan berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan kehadiran Bawaslu adalah sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 219-01-14-21/PHPU DPR-DPRD-XXII/2024 yang mana Bawaslu berwenang mengawasi dan nantinya  akan melaporkan hasilnya ke MK. Berdasarkan pemantauannya, Herwyn mengatakan, prosesnya bejalan dengan baik, namun tetap perlu melihatdi hasil akhir, apakah ada perubahan hasil penghitungan surat suara atau tidak.

”Sebenarnya peghitungan ulang surat suara ini untuk memastikan keadaan sebenarnya terkait dengan perolehan suara Dapil I Kaltim DPR RI,” ucapnya saat menghadiri penghitungan ulang surat suara dilakukan di TPS 26 Kelurahan Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu (26/6/2024).

Menanggapi pertanyaan terkait dengan apakah ada atensi khusus dari Bawaslu RI menghadapi Pemilihan mendatang di Penajam Paser Utara, Herwyn menyatakan akan ada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berkaitan dengan Kabupaten PPU. ”Kami juga sudah mengarahkan jajaran pengawas baik kabupaten atau kecamatan, untuk melakukan pemetaan sendiri apa saja permasalahan di Penajam Paser Utara yang bisa diambil dari peristiwa pada Pemilu 2024 yang lalu,” tegasnya.

Dia menambahkan, masalah terkait dengan evaluasi penyelenggaraan tahapan pemilu dan isu-isu pada Pemilu sebelumnya harus kita susun strategi, apalagi nantinya jajaran pengawas juga harus melibatkan partisipasi dari masyarakat.

Editor : BSW
Foto : Nofiar

Tag