• English
  • Bahasa Indonesia

Wujudkan Kualitas Pemilihan Lebih Baik, Totok Minta Evaluasi Proses Penyelesaian Sengketa

Anggota Bawaslu Totok Hariyono Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2024).

Malang, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proses penyelesaian sengketa pemilu lalu. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama proses penyelesaian sengketa, serta mencari solusi yang efektif untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan penyelesaian sengketa di pemilihan mendatang.

“Kita harus terus berupaya untuk memperbaiki mekanisme penyelesaian sengketa, agar dapat memberikan keadilan yang cepat dan tepat bagi semua pihak yang terlibat," ujar Totok dalam Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Gelombang IV di Malang, Jawa Timur, Senin (7/8/2024).

Ia juga mengingatkan akan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah penyelesaian sengketa, serta selalu berpedoman pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Selain itu, koordinator divisi hukum dan sengketa tersebut menambahkan bahwa dalam pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) pada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) lalu, Bawaslu dinilai terlalu formalistik dan legalistik. Maka Totok meminta jajaran pengawas untuk kembali membaca putusan MK

"Itu adalah tamparan bagi kita untuk mengejar substantif dibanding legalistik,” ungkapnya.

Totok berharap melalui rapat ini, Bawaslu dapat terus meningkatkan kinerja dan kredibilitasnya sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan terpercaya.

"Mari kita komitmen untuk selalu melakukan perbaikan dan inovasi demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis," cetusnya.

Terakhir pria kelahiran Malang itu berpesan, agar kawan-kawan divisi penyelesaian sengketa yang hadir sekarang ini adalah sebagai penanggung jawab dalam tahapan pencalonan pemilihan 2024, “laksanakan dengan sebaik-baiknya, siapkan data-data yang dibutuhkan, dan catat bila ada hal penting,” tutupnya.

Editor: Hendi Purnawan
Foto: Nofiar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu