• English
  • Bahasa Indonesia

Verfak Calon Perseorangan, Panwascam Muara Bengkal Terjebak Tiga Jam di Perkebunan Sawit

Kiri ke kanan : Ketua Panwascam Muara Bengkal Mariani didampingi Anggota Panwascam Muara Bengkal Mentari yang sedang terjebak tiga jam di area perkebunan sawit saat ingin menuju Desa Benua Baru, Muara Bengkal, Kutai Timur, Kalimantan Timur pada Minggu 9 Agustus 2020. (Foto : Panwascam Muara Bengkal)
Tahap demi tahap Pilkada serentak 2020 kini tengah bergulir salah satunya yaitu verifikasi faktual (verfak) pencalonan jalur perseorangan. Dalam menunaikan tugasnya, Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) Muara Bengkal mendapat kendala saat melakukan pengawasan penyerahan Formulir Model B.1.1 KWK (Rekapitulasi Dukungan) dari PPK ke pada PPS di beberapa Desa di Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur.
 
Ketua Panwascam Muara Bengkal Mariani menyatakan kendala ini ditemui saat hujan deras mulai membasahi jalan sehingga jalur menjadi licin. Hal ini membuat mobil yang ditumpanginya amblas dan kesulitan menempuh jalur berlumpur sehingga tim Panwas Muara Bengkal harus menunggu alat berat datang dan terjebak di area perkebunan sawit selama 3 jam.
 
Kejadian ini, lanjut Mariani, terjadi saat penyerahan formulir B.1.1 KWK yang diserahkan di sekretariat PPK kecamatan Muara bengkal yang diterima langsung oleh PPS Desa Muara Bengkal Ulu dan PPS Desa Muara bengkal Ilir. Selanjutnya Mariani menambahkan untuk PPS Desa Benua Baru, PPK bersama panwascam nantinya harus menyerahkan langsung B.1.1 KWK di sekretariat PPS Desa Benua Baru. 
 
“Setelah selasai di Desa Benua Baru, kami melanjutkan ke Desa Batu Balai lalu hujan turun jalan sangat licin itu sedikit menghambat perjalanan ke Desa Batu Balai. Di tengah perjalanan kami mendapatkan mobil truk pengangkut sawit dan mobil yang melintang di tengah jalan yang licin sehingga kami terjebak kurang lebih 3 jam," jelas Mariani dalam keterangannya, Minggu (9/8/2020)
 
Walau begitu Mariani melihat semangat timnya sangat berapi-api tidak menyurutkan langkah dalam melanjutkan pengawasan melekat. Seperti yang diketahui Kutai Timur akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada tahun ini. 
 
"Semangat terus, lanjut apapun yang terjadi tim kami malah yang berbaju abu-abu dalam kondisi hamil tapi tetap semangat dalam menjalankan tugas atau melakukan pengawasan melalui medan yang sangat sulit," katanya.
 
Mariani menyampaikan dari hasil pengawasan penyerahan formulir B.1.1 KWK dari PPK ke PPS dipastikan telah berjalan sesuai dengan aturan. Lokasi verfak perbaikan yang sudah disepakati menurutnya telah sesuai dengan protokol kesehatan covid-19, selain itu pihaknya pun telah memastikan pengawas desa sudah siap di sekretariat PPS Desa masing-masing guna mengawasi jalannya verifikasi faktual perbaikan calon perseorangan pada Pilkada Kutai Timur Tahun 2020.
 
Untuk diketahui jumlah pendukung yang akan diverifikasi faktual perbaikan di Kecamatan Muara Bengkal ada sebanyak 161 dukungan. Mariani merincinya sebagai berikut Desa Senambah 6 pendukung, Desa Ngayau 5 pendukung, Desa Muara Bengkal Ilir 16 pendukung, Desa Muara Bengkal Ulu 11 pendukung, Desa Benua Baru 114 pendukung, dan Desa Batu Balai 9 pendukung.
 
Penulis : Nashir (Humas Bawaslu Kabupaten Kutai Timur)
Fotografer : Rafiko (Panwascam Kecamatan Muara Bengkal)
Editor : Reyn Gloria
 
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu