Dikirim oleh Hendi Purnawan pada
Universitas Andalas menjadi juara debat penegakkan hukum pemilu antar perguruan tinggi se Indonesia tahun 2024. Andalas mengalahkan Universitas Indonesia (UI) dengan nilai 6-3 pada Rabu (23/10/2024). Nilai tersebut diberikan oleh sembilan dewan juri kehormatan yang hadir langsung menyaksikan final debat.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Universitas Andalas menjadi juara debat penegakkan hukum pemilu antar perguruan tinggi se Indonesia tahun 2024. Andalas mengalahkan Universitas Indonesia (UI) dengan nilai 6-3. Nilai tersebut diberikan oleh sembilan dewan juri kehormatan yang hadir langsung menyaksikan final debat. 

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap, perdebatan ini tidak hanya hadir televisi saja. Tetapi bisa hadir di berbagai kampus seluruh Indonesia. Agar sesuai dengan tagline kompetisi debat yaitu, 'Dari Kampus untuk Masa Depan Demokrasi'. 

"Bagi mahasiswa kalah debat itu hal yang biasa. Tidak boleh putus asa. Kami tunggu kehadiran para mahasiswa dalam demokrasi Indonesia sebagai pengurus parpol maupun masuk dalam jajaran pemerintahan," katanya saat menutup Grand Final Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2024 di Jakarta, Rabu malam, (23/10/2024). 

Dikatakan Bagja, semua mahasiswa yang berpartisipasi dalam kompetisi debat merupakan orang-orang yang terbaik. Semuanya berlomba memberi gagasan serta pandangan yang menarik tentang masa depan demokrasi di Indonesia. 

"Kami dorong para mahasiswa untuk menjadi peserta pemilu, penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan dan penentu keadilan di Indonesia," tuturnya. 

Bagja mengucapkan terima kasih kepada seluruh dewan juri yang telah merelakan waktu dan pemikirannya dalam memberikan penilaian kepada peserta debat. Menurutnya, kualitas dewan juri tidak perlu diragukan karena beragam latar belakang yang berbeda menambah warna dalam proses penjurian. 

"Terima kasih banyak kepada seluruh juri dan mahasiswa yang sudah terlibat sejak awal. Proses penjurian sangat berharga untuk mendapatkan hasil yang terbaik, dengan menjunjung tinggi integritas," tutupnya. 

Perlu diketahui, juara tiga kompetisi debat dirah oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pare-Pare. Sedangkan juara empat diraih oleh Universitas Mataram. 

Berikut dewan juri kehormatan yang memberi penilaian dalam final debat: 

1. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja S.H., L.LM.

2. Anggota Bawaslu Puadi Dr (c) Puadi, S.Pd., MM

3. Hakim Konstitusi Republik Indonesia Dr. Daniel Yusmic Pancastaki FoEkh. 

4. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, S.Thi., M.Si. 

5. Hakim Konstitusi Republik Indonesia Periode Tahun 2014-2022 Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM. 

6. Ahli Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. Lili Romli, M.Si.

7. Guru Besar Hukum Pidana FH UI Prof. Dr. Topi Santoso S.H, M.H

8. Pakar Hukum Universitas Andalas DR. Khairul Fahmi, SH, MH. 

9. Ketua Dewan Juri Nasional

Editor: BSW
Foto: Hendi dan Bhakti