Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Bawaslu Kabupate/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 21 September 2020/Foto: Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah

Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu perlu menumbuhkan kepercayaan publik dengan keterbukaan informasi. Baginya memperoleh informasi merupakan hak setiap orang sehingga perlu dilayani.

Fritz mengungkapkan informasi merupakan bagian dari prespektif jaminan hukum setiap individu. Karena itu, dia meyakini keterbukaan infomasi merupakan bagian penting dalam menumbuhkan transparansi sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

“Dalam membangun transparansi dibutuhkan dialog dua arah. Untuk itu, perlu membangun kepercayaan atau trust yang akan membangun Bawaslu sebagai lembaga yang berintegritas,” jelasnya saat menjadi narasumber kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Bagi Bawaslu Kabupate/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah, (Senin,21/9/2020).

Saat ini, tambah dia, tanggung jawab bagian hubungan masyarakat (humas) bukan hanya kepada media massa serta publik, tetapi juga kepada teruntuk jajaran kalangan internal lembaga Bawaslu itu sendiri. “Mereka merupakan publik internal yang juga perlu diberikan 'feeding' (sajian) informasi itu," imbuhnya.

Kordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu ini menyampaikan pentingnya mengelola media sosial dalam menyampaikan fungsi pencegahan serta pengawasan kepada masyarakat. Dia mencontohkan, ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melakukan politik uang melalui media sosial.

Hal ini menurutnya merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu. “Kalau bukan Bawaslu, maka siapa yang akan melakukannya? Sehingga itu menjadi tugas kita bersama!," tegasnya.

Penulis: Giska Mala (Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah)
Editor: Ranap THS