Malang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan Pengawas Pemilu bukan hanya pekerja pemilu tapi adalah pekerja demokrasi, sehingga di masa non-tahapan Bawaslu harus hadir di tengah seluruh elemen masyarakat.
“Menjadi pengawas pemilu tidak hanya pekerja pemilu tetapi juga pekerja demokrasi, saat non-tahapan seperti ini, pengawas pemilu untuk harus hadir memberikan edukasi, memitigasi, melalui diskusi demokrasi bersama dengan seluruh elemen masyarakat ,” ujarnya saat membuka Kegiatan Rapat Analisis Hukum Pola Penafsiran Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Jumat (15/08/2025).
Menurut Anggota Bawaslu yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini, Pekerja demokrasi harus mempunyai keahlian berbicara di depan umum dan pengetahuan tentang demokrasi dimanapun berada.
“Kerja kita ini adalah pekerja demokrasi, bukan hanya pekerja pemilu maka kita harus punya keahlian dalam berbicara di depan umum dan pengetahuan yang mumpuni tentang demokrasi,” ujarnya.
Totok juga berharap hasil dari diskusi demokrasi bersama dengan berbagai elemen masyarakat dapat dikaji dan terdokumentasikan dengan baik dan menjadi sebuah buku yang dapat menambah wawasan Bawaslu menjadi lentera di demokrasi Indonesia.
“Hasil diskusi dari berbagai elemen masyarakat ini akan kita kaji dan dokumentasikan dengen menjadi sebuah buku agar bisa kita bisa sampaikan kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Reyn Gloria
Foto: Baguz Pradana