• English
  • Bahasa Indonesia

Total 19 TPS Akan PSU, Bawaslu Sulteng Siapkan Pengawasan Melekat

Suasana pemungutan suara di TPS 13 Kelurahan Birobuli Selatan/Foto: Humas Bawaslu Sulteng

Palu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Hingga Jumat (11/12/2020), Bawaslu Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat ada 19 tempat pemungutan suara (TPS) yang direkomendasikan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU). Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin mengatakan data tersebut terpantau dari laporan rekapitulasi tembusan rekomendasi yang masuk dan bersiap melakukan pengawasan melekat. (Berita sebelumnya: Empat TPS di Sulteng Akan Adakan PSU, Dewi: Minta Tingkat Partisipasi Tak Turun

Dia menyatakan, 19 TPS yang direkomendasikan PSU tersebar di tujuh kabupaten. Menurutnya ada empat kabupaten yang  masing-masing 1 TPS, terdiri TPS 003 Desa Sabang untuk Kabupaten Tolitoli, Kabupaten Banggai di TPS 004 Kelurahan Luwuk, Kabupaten Parigi Moutong di TPS 004 Desa Sumber Agung, dan Kabupaten Tojo Una Una di TPS 004 Desa Dondo Barat.

Dia melanjutkan, di Kabupaten Sigi terdapat 3 TPS yang direkomendasikan PSU yaitu TPS 001 Desa Pewunu, TPS 002 Desa Kaleke, dan TPS 003 Desa Towulu. Untuk Kabupaten Morowali Utara terdapat 5 TPS yang di rekomendasikan PSU, yakni di TPS 003 Desa Peleru, TPS 001 Desa Mondowe, TPS 004 Desa Bungintimbe, TPS 001 Peboa, dan TPS 002 Desa Momo.

Sedangkan di Kabupaten Poso terdapat 7 TPS yang direkomendasikan PSU, terdiri dari TPS 004 Desa Watuwau, TPS 002 Desa Tampemadoro, TPS 003 Desa Soe, TPS 001 Desa Mapane, TPS 008 Kelurahan Kayamanya, TPS 002 Kelurahan Kawua dan TPS 001 Desa Tambarana.

Atas rekomendasi PSU ini, Jamri mengaku telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota hingga pengawas ad hoc (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Kelurahan/Desa, dan Pengawas TPS guna melakukan proses pengawasan PSU sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Harus dipastikan bahwa batas waktu PSU hanya  sempat hari setelah pemungutan suara yaitu sampai hari Minggu nanti melaksanakan PSU,” tuturnya.

Selain dengan jajaran pengawas pemilihan di tingkat bawah, Jamrin mengaku telah melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi terkait dengan ketersediaan surat suara PSU. Dirinya mengingatkan kepada KPU untuk melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan petugas yang bertugas di TPS.

Terakhir, Jamrin menyebutkan Bawaslu Sulteng bakal menurunkan personil dalam mengawasi pelaksanaan PSU di beberapa kabupaten. Dia berharap PSU tersebut bisa berjalan dengan lancar dan aman.

Editor: Ranap THS

Penulis: Muthia

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu