Dikirim oleh Bawaslu Provinsi pada
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan Bawaslu berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik. Salah satu diantaranya dengan menyempurnakan SIPS versi 3.0, Bali, Senin (30/5/2022)

Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan Bawaslu terus berkomitmen dalam meningkatkan kepercayaan publik. Salah satunya, kata dia, dengan penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0.

Melalui SIPS versi 3.0 ini, kata Totok, masyarakat dan partai politik akan lebih mudah dalam melihat dan memantau sejauh mana permohonan sengketa yang diajukan telah ditangani.

“Kami ingin meningkatkan kepercayaan masyarakat, bahwa kami transparan dalam menangani sebuah permohonan sengketa. Dengan SIPS, peserta politik tidak harus datang untuk mengajukan permohonan sengketa, bisa juga melihat sejauh mana perkembangan permohonan sengketa telah ditindaklanjuti,” katanya saat Sosialisasi Aplikasi SIPS versi 3.0 di Bali, Senin (30/5)

Tidak hanya kemudahan, Totok menegaskan, SIPS versi 3.0 dapat diubah sesuai dengan masukan dari masyarakat. Hal itu, kata dia sebagai komitmen Bawaslu dalam memberi kenyamanan untuk seluruh kalangan, baik peserta pemilu, penyelenggara, dan masyarakat.

“Aplikasi SIPS generasi ke-3 ini, nantinya bisa diberikan masukan dan kami Bawaslu selalu berkomitmen untuk memberikan kenyamanan baik dalam mengajukan permohonan sengketa dan laporan pelanggaran Pemilu dengan aplikasi SIGAP LAPOR,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, Totok didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani, I Ketut Sunadra, I Wayan Wirka, dan I Wayan Widyardana Putra.

Hadir juga, komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula, Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali I Made Sugiantara, Perwakilan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Komang Kusuma Edi, dan perwakilan partai politik.