Dikirim oleh Rama Agusta pada
Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro saat menjadi narasumber acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Kuta, Bali, Kamis 27 Agustus 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Kuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan kepada seluruh para Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi dan Koordinator Sekretariat (Korsel) Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk cermat mengelola kelengkapan alat pelindung diri (APD) dalam pelaksanaan Serentak 2020.

Gunawan mengungkapkan penyediaan APD bagi petugas penyelenggara pemilu berasal dari APBN. Maka dari itu, dalam pengelolaannya, tiap Bawaslu daerah yang menerima dana tersebut, untuk memiliki strategi khusus.

"Karena setiap Bawaslu yang pilkada menerima dana tersebut dari APBN, maka perlu strategi khusus dalam penggunannya," ujarnya saat membuka acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 di Kuta, Bali, Kamis (27/8/2020).

Dia menambahkan, Bawaslu pusat bakal melibatkan bagian Pengawasan Internal guna mendeteksi potensi masalah yang muncul dalam pengadaan APD tersebut. Hal itu dia lakukan agar menjaga transpansi penggunaan anggaran Bawaslu yang telah meraih prestasi menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima kali berturut-turut.

"Jadi sedini mungkin kita harus mengantisipasi segala persoalan yang muncul dalam pengadaan APD," tegasnya.

Perlu diketahui, terkait dana pengadaan APD dari APBN, Bawaslu telah mendapat tambahan anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp. 273 Miliar. Sejak Senin (30/8) mendatng, dana tersebut akan disalurkan kepada 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Dalam acara ini, turut dihadiri Kepala Biro H2PI Ferdinand Eskol Tiar Sirat, Kepala Biro Administrasi Dermawan Adhi Santoso, Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, dan jajaran Kasek Bawaslu seluruh Indonesia.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Rama Agusta