• English
  • Bahasa Indonesia

Samakan Makna Politisasi SARA, Lolly: Sebagai Mitigasi Pencegahan Bawaslu

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka diskusi lintas iman bersama para tokoh agama di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Dalam rangka melakukan pencegahan Politisasi SARA di Pemilu 2024, Bawaslu menggelar diskusi lintas iman bersama para tokoh agama di Jakarta, Sabtu, (25/3/2023). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menganggap perlu persamaan makna politisasi SARA dan politik identitas sebagai mitigasi bagi Bawaslu lakukan pencegahan.

"Diharapkan, diskusi kali ini menghasilkan persamaan definisi guna membantu Bawaslu membuat strategi menangkal politisasi SARA dan politik identitas," kata Lolly saat membuka diskusi.

Menurut Lolly, penyamaan definisi dengan para tokoh agama lintas iman tersebut, menjadi momentum Bawaslu lebih kuat dalam hal pencegahan.

"Ini jadi momentum yang tepat bagi Bawaslu untuk memastikan kita kuat dalam pencegahan. Sebaik-baiknya upaya memastikan kualitas demokrasi kita makin baik, tentu dilihat dari seberapa kita melakukan pencegahan dan menindak jika ada pelanggaran," terangnya.

Di tempat terpisah, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan, dalam hal menanggulangi politisasi SARA dan politik identitas, Bawaslu lebih mengedepankan konteks pencegahan. Artinya, akan melakukan teguran-teguran bagi para peserta pemilu untuk tidak melakukan hal yang termasuk dalam kategori pelanggaran.

"Kami lakukan pencegahan terlebih dahulu baru penindakan, itu bagian dari konsep pemilu gotong-royong," terangnya.

Di awal acara, Plh Sekjen Bawaslu La Bayoni menjelaskan tujuan dari diadakannya diskusi tersebut, agar para tokoh agama dapat memunculkan gagasan dalam mewujudkan pemilu damai dan berkualitas.

"Maka berkaca dari hal tersebut, kami (Bawaslu) berinisiatif melakukan fgd," tuturnya.

Sekadar informasi, diskusi kali ini dihadiri para tokoh dari Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Dewan Rohaniwan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor: Hendi Purnawan
Foto: Rama Agusta

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu