• English
  • Bahasa Indonesia

Revisi Perbawaslu Perekrutan, Herwyn: untuk Efisienkan Waktu dan Efektifkan Anggaran

Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengatakan revisi Perbawaslu 19 Tahun 2017 bertujuan untuk mengefisienkan waktu dan mengefektifkan anggaran, Jumat (24/6/2022)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, revisi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu Luar Negeri, dan Pengawas TPS bertujuan untuk mengefisienkan waktu dan mengefektifkan anggaran.

Selain itu, ujar dia, revisi tersebut lebih memudahkan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Herwyn mencontohkan revisi salah satu pasal Perbawaslu 19 Tahun 2017, disebutkan perekrutan dapat dilakukan berkali-kali, sesuai masa jabatannya yang akan berakhir.

Kemudian, kata Herwyn, pasal tersebut direvisi menjadi perekrutan anggota Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota dapat dilakukan secara serentak.

"Hal tersebut tentunya akan efektif dari segi waktu dan efisien dalam segi anggaran, serta dapat meringankan tugas lembaga," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Hanya saja, Herwyn menegaskan revisi dapat dilakukan selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau aturan di atasnya.

Anggota Bawaslu Totok Haryono menambahkan dalam melakukan revisi pasal-pasal Perbawaslu harus mengedepankan asas keadilan. “Perbawaslu harus adil buat semua yang berjuang dan berkeinginan menjadi bagian dari pelaku proses demokrasi,” tegasnya.

Totok berharap Perbawaslu 19 Tahun 2017dapat segera diundangkan agar proses rekrutmen calon anggota Bawaslu Provinsi yang saat ini telag berjalan memiliki dasar hukum yang kuat. Alasannya, saat ini proses rekrutmen tersebut masih berlandaskan Surat Keputusan (SK) Ketua Bawaslu.

“Tentu saya berharap barang ini (Perbawaslu) yang sedang kita godok bersama segera selesai, dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam proses perekrutan,” pungkas Totok.

Penulis dan fotografer: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu